Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala (FKH USK) melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Koordinator Program Studi untuk periode 2026–2031. SK tersebut ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 13 Agustus 2026 oleh Rektor Universitas Syiah Kuala.

Penetapan Koordinator Program Studi ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan, pengembangan akademik, serta peningkatan mutu program studi di lingkungan FKH USK.

Adapun Koordinator Program Studi yang ditetapkan untuk periode 2026–2031 adalah:

  1. Dr. drh. Dwinna Aliza, M.Sc. – Koordinator Program Studi Pendidikan Dokter Hewan.
  2. Dr. drh. Arman Sayuti, M.P. – Koordinator Program Studi Profesi Dokter Hewan.
  3. Dr. drh. Hafizuddin, M.Si. – Koordinator Program Studi S2 Sains Veteriner.
  4. Prof. Dr. drh. Hanafiah, M.P. – Koordinator Program Studi S3 Sains Veteriner.
  5. Dr. drh. Juli Melia, M.Si. – Koordinator Program Studi D3 Kesehatan Hewan.

Dengan ditetapkannya para Koordinator Program Studi tersebut, diharapkan seluruh program studi di lingkungan FKH USK semakin mampu meningkatkan kualitas tata kelola akademik, pelayanan pendidikan, serta menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten di bidang kedokteran dan kesehatan hewan.

FKH USK menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh Koordinator Program Studi yang telah menerima amanah untuk periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan FKH USK dan Universitas Syiah Kuala.